daftar perusahaan sawit di dumai
Andasedang mencari daftar nama perusahaan di indonesia berikut adalah daftar yang anda butuhkan tersebut. Mungkin daftar ini akan membantu anda untuk menemukan informasi jika anda ingin bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit. Biasanya setiap tahun perusahaan - perusahaan ini membuka lowongan kerja baik untuk tenaga staf dan juga
Diantara mereka, kelompok perusahaan yang paling besar memiliki lahan sawit adalah Grup Sinar Mas, Grup Salim, Grup Jardine Matheson, Grup Wilmar, dan Grup Surya Dumai. Riset yang dilakukan TuK Indonesia dan Profundo menemukan bahwa ke-25 kelompok perusahaan ini menguasai 62 persen lahan sawit di Kalimantan (terluas di Kalimantan Barat
Bisniscom, DUMAI -- Pabrik oleokimia Sinar Mas Cepsa di Dumai, Riau, mulai beroperasi setelah dibangun selama dua tahun. Pabrik dengan investasi 300 juta euro atau Rp4,77 triliun itu memiliki kapasitas produksi 200.000 ton per tahun. Pabrik tersebut mengolah 200.000 ton minyak inti sawit (palm kernel oil) menjadi 160.000 ton alkohol lemak (fatty alcohol), 20.000 ton asam lemak (fatty acid
1 PT. MARIDAN SEJATI SURYA PLANTATION (KAB. SIAK), 2. PT. MURINI WOOD INDUSTRI (DURI KM 13, KAB. BENGKALIS), 3. PT. PANCA SURYA AGRINDO (KAB. ROHUL), 4. PT. PERDANA INTI SAWIT PERKASA (KAB. ROHUL), 5. PT. SUBUR ARUM MAKMUR 1 (KAB. KAMPAR), 6. PT. SUBUR ARUM MAKMUR 2 (KAB. ROHUL). 7. PT. ARINDO TRI SEJAHTERA 1 (PETAPAHAN, KAB. KAMPAR), 8. PT.
1 Astra Agro Lestari Tbk (AAL) Astra Agro Lestari Tbk merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit dan produsen CPO terbesar di Indonesia. Anak perusahaan PT Astra Internasional ini menguasai lahan seluas 285.025 ha yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia khususnya di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.
mở bài trong bài văn kể chuyện lớp 4. 403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID aGzz0BBn6GZ_8eD7I9QlVLcgZgLjsNTJP56G2dQB7TWadjEjJELzig==
PALEMBANG – Harga tandan buah segar TBS kelapa sawit di Provinsi Sumatra Selatan Sumsel pada periode pertama bulan Juni 2023 ini masih mengalami penurunan. Analis PSP Ahli Madya Dinas Perkebunan Sumsel Rudi Arpian merinci harga TBS Sawit untuk umur tanam 10-20 tahun adalah sebesar per kilogram atau mengalami penurunan sebanyak Rp50,84 per kilogram. “Turun sebesar Rp50,84 per kilogram jika dibandingkan dengan harga periode kedua bulan Mei 2023 yang seharga per kilogram,” kata Rudi, Jumat 9/6/2023. Adapun untuk crude palm oil CPO saat ini dijual dengan harga dengan harga inti dan indeks K sebesar 89,46 persen. Rudi mengakui, penyebab harga TBS masih mengalami penurunan seperti periode sebelumnya adalah kondisi kompetitor atau minyak nabati dari kedelai yang sedang masa panen. Dia menjelaskan bahwa, pasokan minyak nabati yang melimpah dan harga yang tidak jauh berbeda dengan CPO membuat banyak negara konsumen mengalihkan konsumsinya menggunakan minyak nabati. “Terlebih, transportasi para negara penghasil minyak nabati ke negara konsumen jauh lebih dekat, sehingga banyak yang mengalihkan pembeliannya,” bebernya. Hal itu membuat persaingan dari minyak ini sedikit ketat dan Indonesia sendiri tidak bisa bersaing lantaran jarak tempuh untuk ke negara importir cukup jauh.“Dari para negara importir jauh dan membutuhkan transport yang cukup tinggi,” tutupnya. Sementara itu, untuk harga TBS sawit di masing-masing umur tanam yaitu sebagai berikut. Tahun 3 Tahun 4 5 Tahun 6 Tahun 7 Tahun 8 Tahun 9 10-20 Tahun 21 Tahun 22 Tahun 23 Tahun 24 Tahun 25 K64 Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
PEKANBARU, – Diketahu baru-baru ini, luas lahan kebun sawit PT Duta Palma Group DPG yang berada di Kabupaten Inhu disita. Hal hampir sama juga pada PT Surya Dumai Group, yakni dengan 8 perusahaan dinaungi memiliki lahan seluas 75 ribu hektar diduga tidak mengantongi izin pelepasanya kawasan itu sebagaimana Center of Energy and Resources Indonesia CERI dan Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia LPPHI ini merilis daftar 8 perusahaan kelapa sawit milik PT Surya Dumai Grup First Resource itu diduga yang tidak mengantongi izin pelepasan kawasan kuat perusahaan itu sejak lama telah menanam sawit di kawasan hutan tanpa izin pelepasan hutan dengan total luasan mencapai hektar. Selain itu, sebagian lahan tersebut juga diduga tidak mengantongi hak guna usaha HGU dengan total luas itu delapan perusahaan temuan CERI dan LPPHI yang sebagaimana rilis diterima media ini. Antara lain yakni PT Ciliandra Perkasa hektar berada di Kabupaten Kampar, PT Perdana Inti Sawit Perkasa hektar berada di Kabupaten Rokan Hulu, PT Surya Inti Sari Raya hektar di Kabupaten Siak dan Kota Pekanbaru, dan PT Subur Arum Makmur hektar terdapat di Kabupaten itu, juga PT Murini Wood Indah Industri hektar di Kecamatan Mandau Bengkalis, PT Meridan Sejati Surya Plantation hektar berada di Kabupaten Siak, PT Priatama Riau 435 hektar di Kabupaten Rokan Hulu, bahkan PT Gerbang Sawit Indah hektar di Kabupaten Rokan dan LPPHI menduga Surya Dumai Group setidak-tidaknya telah melanggar peraturan perundang-undangan berlaku di negeri ini. Antara lain UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, UU No5 Tahun 1960 tentang Pokok Pokok Agraria, UU No26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Nasional, Peraturan Pemerintah No40 Tahun 1996 tentang Hak Guna ini dari SabangMerauke News. Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman mengaku telah melayangkan konfirmasi tertulis kepada CEO Surya Dumai Group Marthias Fangiono pada 25 Juni 2022. Namun, hingga tenggat waktu 28 Juni 2022, Marthias tidak ada memberikan keterangan apa pun mengenai temuan tersebut.“Kami telah meminta konfirmasi dan informasi tentang kewajiban semua perusahaan di bawah bendera Surya Dumai Group terkait izin pelepasan kawasan hutan dan HGU sejak dahulu hingga terbitnya Peraturan Pemerintah No23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Kehutanan, dan Peraturan Pemerintah No24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Adminitratif dan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Denda Administatif yang Berasal dari Bidang Kehutanan. Tapi hingga saat ini mereka tidak membalasnya,” ungkap menyebutkan, surat konfirmasi bernomor 08/EX//CERI/VI/2022 itu dilayangkan sesuai Undang-undang No14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan bahkan Peraturan Pemerintah No34 Tahun 2018 tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Yusri, pihaknya juga sudah mengirim tembusan surat konfirmasi tersebut ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri ATR/ BPN, Dirjen Gakkum Kementerian LHK dan Dinas LHK Provinsi SabangMerauke News masih berupaya mengonfirmasi manajemen PT Surya Dumai Grup First Resource terkait temuan CERI dan LPPHI ini. Martias yang merupakan pemilik Surya Dumai Grup telah dikonfirmasi, namun ini belum membalas pesan halnya diberitakan sebelumnya. Kejaksaan Agung RI telah melakukan penyitaan sebanyak 5 kebun sawit milik PT Duta Palma Grup di Indragiri Hulu seluas 37 ribu hektar pada 22 Juni lalu. Selain itu, penyidik Jampidsus Kejagung juga turut menyita dua unit pabrik kelapa sawit perusaahana Darmex Agro Grup tersebut. Sita aset itu diserahkan penitipannya pada PTPN V. **Rul
JAKARTA, - Organisasi swadaya masyarakat Transformasi untuk Keadilan Indonesia Tuk Indonesia mempublikasikan data penguasaan lahan sawit di Indonesia. Berdasarkan laporannya, mayoritas lahan sawit dikuasai hanya oleh 25 konglomerat. Direktur Eksekutif TuK Indonesia Rahmawati Retno Winarni mengatakan, data-data yang dia paparan berdasarkan keterbukaan informasi yang bisa diakses publik, di antaranya data di Kementerian Pertanian, Roundtable on Sustainable Palm Oil RSPO, hingga laporan tahunan perusahaan."Jadi semuanya itu sudah yang dipublikasikan yang dilakukan yang bersangkutan," katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu 30/1/2019.Laporan yang telah diolah itu menunjukkan perkembangan penguasaan lahan sawit dikendalikan oleh 25 taipan sawit Indonesia, yang sudah ditanami menurut laporan ini luasnya 12,3 juta luasan tersebut, sebanyak 3,4 jutanya adalah milik 25 grup bisnis yang dikuasai taipan. Total luasan lahan milik 25 grup bisnis tersebut sebesar 5,8 juta hektar dan 3,4 juta hektar tertanam, serta 2,4 juta hektar yang belum tertanam. "Telah terjadi akumulasi penguasaan modal dengan menyebabkan penguasaan lahan yang sangat besar," yang dimaksud adalah Jardine Matheson Group lewat PT Astra Agro Lestari Tbk, DSN Group lewat PT Dharma Satya Nusantara Tbk, Tanjung Lingga Group lewat PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk, Sampoerna Group lewat PT Sampoerna Agro Tbk, Rajawali Group lewat PT Eagle High Plantations Sungai Budi Group lewat PT Tunas Baru Lampung Tbk, Austindo Group lewat PT Austindo Nusantara Jaya Tbk, PT Provident Agro Tbk, Gozco Group lewat PT Gozco Plantations Tbk, dan TPS Group lewat PT Golden Plantation ada Sinar Mas Group lewat Golden Agri-Resources, Wilmar Group lewat Wilmar International, Salim Group lewat Indofood Agri Resources, Harita Group lewat Bumitama Agri, Surya Dumai Group lewat First Resources, dan Kencana Agri Group lewat Kencana pula IOI Group lewat IOI Corporation, Genting Group lewat Genting Plantations, Boon Siew Group lewat Oriental Holdings, dan Batu Kawan Group lewat Kuala Lumpur Kepong, Anglo-Eastern Group lewat Anglo-Eastern ada Musim Mas Group lewat Musim Mas, Royal Golden Eagle Group lewat Asian Agri, Darmex Agro Group lewat Darmex Agro, dan Triputra Group lewat Triputra Agro yang dikumpulkan mendapati peran bank dalam membantu 25 grup perusahaan kelapa sawit tersebut. Data yang dikumpulkan diolah sejak berhasil mengidentifikasi bank-bank yang memberi modal untuk 25 perusahaan itu, yaitu Oversea-Chinese Banking Corporation Singapura, CIMB Group Malaysia, Malayan Banking Malaysia, Bank Negara Indonesia Indonesia dan Bank Mandiri Indonesia.Berikutnya ada bank-bank Eropa yaitu Credit Suisse Swiss, Rabobank Belanda dan BNP Paribas Prancis, Citigroup Amerika Serikat.Pihaknya mengidentifikasi uang dengan nilai total US$ 19,7 miliar yang disediakan oleh bank untuk kegiatan produksi minyak sawit dari 25 grup bisnis periode yang sama, bank investasi telah menerbitkan saham dan obligasi untuk kegiatan produksi minyak sawit dari 25 grup bisnis ini dengan nilai total US$ 8,0 miliar."Jadi kita lihat kalau gitu aktor penyandang dananya adalah bank dan investor. Kalau bank siapa yang berikan utangan kepada grup-grup ini, itu banyak sekali dari luar Indonesia," tambahnya. ***Artikel ini telah tayang di detikcom dengan judul "25 Perusahaan Ini Kuasai Lahan Kelapa Sawit di RI"EditorAkham Sophian
Kondisi parit tempat pembuangan limbah PT IBP Dumai. DUMAI - Keberadaan perusahaan pengelola sawit dan turunannya di Kota Dumai, Riau, kembali dikeluhkan warga. Setelah permasalahan rekrut tenaga kerja, kini muncul masalah baru yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan. Yakni, pembuangan limbah pabrik tidak sesuai prosedural. Sehingga dikhawatirkan mengancam kesehatan masyarakat sekitar lokasi. Sebagaimana halnya perusahaan pengelola minyak sawit yang beroperasi di wilayah Lubuk Gaung, Sungai Sembilan Kota Dumai. Yakni, PT Inti Benua Perkasa IBP diduga sengaja membuang sisa pengelolaan pabrik di pemukiman masyarakat. Sisa pengelolaan pabrik seperti sisa pembakaran batu bara buttom dan fly ash menjadi pemandangan biasa bagi masyarakat sekitar. Setiap hari terlihat beterbangan di udara. Sementara, pembungan sisa olahan oleo chemical juga dibuang melalui drainase perusahaan ke permukiman masyarakat setempat. Parahnya, diduga cairan limbah jenis B3 tersebut sengaja dibuang ke lokasi masyarakat. Sehingga menjadi bagi masyarakat di wilayah pabrik. Oleh karena polusi dan air sumur tercemar yang menyebabkan tanaman milik masyarakat banyak yang mati. Masyarakat sekitar yang dikonfirmasi wartawan, mengakui ada sisa cairan pengelolaan pabrik dibuang melalui drainase ke premukiman. Hanya saja mereka tidak mengetahui limbah tersebut termasuk limbah B3 yang sangat berbahaya dan bisa mengancam kesehatan masyarakat sekitar. "Limbah pembangunan perusahaan PT IBP tersebut sangat pekat dan berbau menyengat. Limbah mengalir ke drainase kami. Kami kuatir itu limbah B3 yang mengganggu kesehatan," ujar seorang warga mengakui bernama Andi, Jumat 26/7/2019. Menurutnnya, masyarakat sudah memberi tahu perusahaan agar pembuangan cairan melalui drainase di pemukiman masyarakat ditutup. Jika tidak mau menutup drainase, sebaiknya ganti rugi saja lahan masyarakat, agar masyarakat dapat pindah dari lokasi tersebut. "Setiap hari kami selalu menghirup aroma tidak sedap. Air sumur juga telah berbau dan warnanya berubah. Padahal kami sudah meminta agar lahan kami ini dibeli perusahaan, biar kami pindah dari sini," jelasnya. Di tempat terpisah, ditanyakan soal diduga cairan limbah B3 di pabrik Lubuk Gaung, Pimpinan PT IBP Dumai melalui Humas PT IBP Sarmin menepis bahwa ada membuang limbah B3 yang dibuang perusahaan mereka. Menurutnya parit itu pembuangan ke laut, bukan ke lahan masyarakat. "Itu parit drainase ke laut," kata Sarmin singkat saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp telepon selulernya. Ketika ditanya, bahwa pembuangan cairan itu berada di pemukiman masyarakat bukan drainase ke laut, Humas PT IBP, Musim Mas Group itu, tidak merespon. Data tambahan, penggunaan batubara dalam jumlah besar, akan menghasilkan abu terbang fly ash dan abu dasar buttom ash, hal ini berpotensi menimbulkan bahaya bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Spent bleaching earth SBE adalah limbah padat yang berasal dari proses pemurnian minyak kelapa sawit, seperti minyak goreng dan bahan-bahan oleochemical lainnya. Dikategorikan dalam jenis limbah B3 yang bersumber dari proses industri oleochemical pengolahan minyak hewani atau nabati. Pelanggaran dalam pengelolaan limbah B3 tanpa izin Pasal 102, Setiap orang yang melakukan pengelolaan limbah B3 tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat 4, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 satu tahun dan paling lama 3 tiga tahun dan denda paling sedikit satu miliar rupiah dan paling banyak tiga miliar rupiah. Reporter Zulkarnain
daftar perusahaan sawit di dumai